Semarang (Humas) — Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi pada Selasa, (29/7/2025) di Hotel Frontone, Kota Semarang. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam penguatan peran kelembagaan wakaf di daerah sekaligus peluncuran resmi Nazhir Wakaf Uang BWI Provinsi Jawa Tengah.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BWI Pusat Anas Nasikhin, Ketua BWI Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur, serta sejumlah tokoh dan lembaga strategis seperti Penata Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Widodo Prayogo, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Lembaga Wakaf dan Pertanahan PWNU, Badan Wakaf Muhammadiyah, Yayasan Wahid Hasyim, dan seluruh pengurus BWI kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Anas Nasikhin menyampaikan kisah inspiratif mengenai para agniya’ atau dermawan yang dengan sukarela membeli masjid berstatus SHM lalu mewakafkannya secara penuh. Ia pun mendorong agar spirit wakaf di Jawa Tengah bisa melampaui itu.

“Saya ingin ada yang lebih keren lagi di Jawa Tengah. Bukan sekadar membeli masjid, tetapi mewakafkan uang dengan nilai yang jauh lebih besar untuk kemaslahatan umat,” ujarnya memotivasi.

Senada dengan hal itu, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Jawa Tengah sekaligus Sekretaris BWI Provinsi, Imam Buchori, mengungkapkan bahwa Jawa Tengah memiliki potensi wakaf uang terbesar kedua di Indonesia.

“Potensi wakaf uang di Jawa Tengah sangat luar biasa. Jawa Tengah bahkan menjadi provinsi kedua terbanyak yang menggunakan aplikasi Satu Wakaf dalam transaksi wakaf uang tahun 2025,” terangnya.

Dari sisi legalitas tanah wakaf, Penata Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Widodo Prayogo, menjelaskan bahwa tanah negara bisa diwakafkan selama telah dikuasai masyarakat lebih dari 20 tahun, meskipun belum bersertifikat. Ia menambahkan bahwa tanah negara khususnya di desa umumnya masih terdata dalam letter C.

Masukan juga datang dari peserta rapat yang mengusulkan standarisasi administrasi persuratan dari pusat hingga daerah. Menanggapi hal tersebut, Anas Nasikhin menegaskan bahwa BWI akan segera mengintegrasikan sistem administrasi melalui BWI Super Apps, yang nantinya akan menyediakan template surat menyurat siap unduh untuk menghindari kekeliruan redaksi dan format.

Menutup arahannya, Anas Nasikhin menekankan pentingnya pelaporan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.

“Setiap BWI kabupaten/kota harus menyusun laporan triwulan tahunan, dilengkapi profil singkat dan alamat kantor BWI. Pengawasan hanya bisa dilakukan jika laporan tersedia. Ini terutama penting bagi yayasan yang sudah mengelola dana wakaf dalam jumlah besar,” pesannya tegas.

Dengan sinergi dan konsolidasi ini, BWI Jawa Tengah diharapkan menjadi pelopor penguatan wakaf produktif berbasis uang dan aset yang dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *