Semarang (humas) – Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Tengah secara resmi melaunching program Wakaf Uang dalam sebuah acara yang digelar pada Selasa, (29/7/2025) di Hotel Frontone Kota Semarang. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran wakaf produktif di Jawa Tengah, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sosial umat berbasis wakaf.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BWI Pusat Anas Nasikhin, Ketua BWI Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur, Penata Pertanahan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Widodo Prayogo, pimpinan ormas tingkat Jawa Tengah serta perwakilan BWI dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Anas Nasikhin menyoroti kecenderungan sebagian umat yang lebih tertarik pada amalan yang bersifat sunah, namun justru sering abai terhadap kewajiban. Ia mengingatkan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa wakaf bukan hanya ibadah tambahan, melainkan warisan peradaban yang sudah menjadi gaya hidup para sahabat Nabi.

“Zaman sahabat dulu, yang menjadi kebanggaan bukan sekadar zakat, tetapi wakaf. Wakaf sudah menjadi gaya hidup. Harusnya semangat berwakaf kita semakin hari semakin meningkat,” ujarnya.

Ia mencontohkan praktik wakaf produktif di Arab Saudi, seperti Hotel Wakaf Sayyidina Utsman dan Masjid Abu Bakar yang menjadi bukti bahwa wakaf dapat menjadi instrumen pemberdayaan umat yang luar biasa.

Sementara itu, Ketua BWI Jawa Tengah Imam Maskur melaporkan bahwa perkembangan nazhir wakaf uang di Jawa Tengah menunjukkan tren positif. Ia menyampaikan gagasan menarik untuk menggugah partisipasi ASN melalui kontribusi wakaf uang secara rutin.

“Potensi wakaf di Provinsi Jawa Tengah sangat besar, khususnya apabila dihimpun dari para ASN di Jateng. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk program pengentasan stunting, bedah rumah tidak layak huni (RTLH), serta berbagai kegiatan sosial lainnya,” tuturnya.

Menambahkan hal tersebut, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Jateng yang juga menjabat Sekretaris BWI Provinsi Jateng menyampaikan bahwa tahun ini ada empat kandidat Kota wakaf dari Jateng, yaitu: kota semarang, kab kendal, kab. Demak dan Kab Magelang. Penetapan ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk terus memperluas manfaat wakaf secara inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, Anas Nasikhin melaunching program Nazhir Wakaf Uang Perwakilan BWI Provinsi Jawa Tengah dan menyerahkan Sertifikat Wakaf Uang dari LKS PWU Bank Jateng Syariah kota Semarang kepada salah satu Wakif.

Dengan peluncuran ini, BWI Jateng berharap wakaf uang menjadi gerakan bersama, bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga fondasi ekonomi umat yang adil, berkelanjutan, dan memberdayakan.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *