Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pentingnya penguatan kerukunan umat beragama dan moderasi beragama sebagai fondasi utama menjaga stabilitas dan harmoni sosial. Hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Jateng H. Iwanudin Iskandar, saat menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar oleh Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Prov. Jateng, di Magelang, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan ormas Islam dari berbagai kabupaten/kota di Jateng dan bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan elemen masyarakat dalam mewujudkan kehidupan keagamaan yang rukun, toleran, serta bebas dari konflik dan provokasi berbasis agama.
Dalam paparannya, Iwanudin menegaskan bahwa kerukunan dan moderasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia menyampaikan bahwa tantangan di era digital saat ini bukan hanya berkaitan dengan informasi palsu dan ujaran kebencian, tetapi juga meningkatnya politik identitas dan intoleransi yang dapat memecah belah bangsa.
“Tugas kita semua, baik pemerintah, ormas, maupun masyarakat adalah memerangi narasi kebencian dan berita bohong. Disinformasi bisa menimbulkan polarisasi yang merusak harmoni sosial,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah provinsi aktif memfasilitasi kegiatan lintas agama guna menjaga stabilitas daerah. Salah satu contohnya adalah keterlibatan langsung dalam kegiatan keagamaan seperti istigasah akbar yang digelar di wilayah rawan banjir rob Sayung, Demak, sebagai bentuk ikhtiar spiritual dan sosial untuk mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan tersebut.
Sementara itu, Kabid Penaiszawa H. Imam Buchori menyoroti perlunya kolaborasi antarormas dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya empat pilar moderasi beragama, yakni: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap kearifan lokal.
“Kementerian Agama bukan lembaga fatwa atau pemberi izin, tapi bertugas melindungi semua umat beragama. Karenanya, keputusan terkait ormas keagamaan harus diambil dengan bijak dan berkeadilan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan diskusi terbuka dan sesi tanya jawab yang dinamis, menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam membahas tantangan dan solusi dalam penguatan kerukunan antarumat beragama di Jawa Tengah. (RK)
No responses yet