Surakarta (Humas) – Kegiatan mitigasi dan penyelesaian sengketa wakaf menjadi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional dan memastikan wakaf berjalan dengan tertib dan teradministrasi. Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalu Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa) telah melaksanakan beberapa kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan wakaf. Salah satunya “Kegiatan Mitigasi dan Penyelesaian Sengketa Wakaf” yang di gelar di Syariah Hotel Surakarta, Kamis (24/7/2025).

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, sehingga sengketa wakaf dapat diminimalisir dan wakaf dapat berjalan dengan tertib dan teradministrasi,” ucap Imam Buchori ketika membuka kegiatan.

Dalam laporannya Ketua Tim Kerja Wakaf, Attan Nafaron menyampaikan jika tidak semua kab/ kota di Provinsi Jawa Tengah timbul potensi sengketa wakaf, meskipun ada beberapa yang hingga sampai saat ini masih menyisakan polemik terkait wakaf.

“Mitigasi peta permasalahan tentang wakaf itu penting, karena ini akan memberikan dampak kepada proyek strategi nasional. Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang mitigasi dan penanganan sengketa wakaf, maka kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan kualitas dalam kerjasama untuk mendapatkan kepastian prosedur dan pelaksanaan komunikasi terkait permasalahn wakaf,” jelasnya.

Kegiatan yang menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Muhamad Jumhari, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kanwil BPN Prov. Jateng, Eni Setyosusilowati dan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Achmad Soleh. Diikuti 50 orang yang terdiri dari satu unsur penyelenggara wakaf, Kepala KUA dan BWI pada Kabupaten/Kota.

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *