Gunungkidul (Humas) – Tim Kerja Pemberdayaan Wakaf, Bidang Penerangan Agama Islam, dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal dan Kota Semarang melakukan kegiatan Benchmarking dan Visitasi Lapangan Program Kota Wakaf di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta Jl. Brigjen Katamso No.13, Kepek II, Kepek, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Tujuan diadakannya kegiatan tersebut sebagai perbandingan bagaimana cara mengelola wakaf di Kab. Gunungkidul.
“Kami seperti bayi prematur dan kertas putih yang polos. Saat itu mengajukan 4 nominator program Kota Wakaf. Hasilnya Kota Semarang dan Kabupaten Kendal yang menerima SK. Pada kesempatan kali ini, mohon arahan dan kesediaan berbagi ilmunya,” ucap Katim Kerja Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag Prov Jateng, Attan Navaron.
Attan berharap agar penerima Kota Wakaf di Jawa Tengah nantinya bisa berkembang secara aktif setelah mengikuti kegiatan ini.
“Kab. Gunungkidul menjadi rujukan tingkat nasional, kami berharap Kota Semarang dan Kabupaten Kendal bisa belajar dan meniru program-program yang ada di Kab. Gunungkidul,” bebernya.

Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Kab. Gunungkidul Faqih Shomadi, dalam sambutannya menceritakan bagaimana awal mula Kab. Gunungkidul bisa menyandang predikat Kota Wakaf pada tahun 2024.
“Awalnya kami kaget ketika disurvey, kami lihatkan embrio-embrio program di sana, dan ternyata Kab. Gunungkidul termasuk 1 dari 6 Kabupaten/Kota yang menerima predikat Kota Wakaf.” ujarnya.
Ia berharap agar hasil kegiatan ini bisa berdampak positif bagi daerah lain dan masyarakat secara umum dalam aplikasinya di lapangan.
“Dengan pengembangan wakaf produktif akan mendukung Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan.” tukas Faqih.
Dalam kegiatan, Sri Sugiyanti, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Agama Kab. Gunungkidul, memberikan materi tentang bagaimana pengelolaan wakaf di Kab. Gunungkidul. Dimana bermula dari arahan pimpinan untuk membuat program inovasi yang berdampak luas bagi masyarakat.
Salah satu program yang digagas adalah Pojok Wakaf Uang Digital. Menurutnya, program ini menjadi prioritas karena mempermudah masyarakat dalam berwakaf.
“Dimulai 2021, Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) menjadi unggulan karena ada terobosan wakaf digital, yang membuat wakaf menjadi cepat dan tidak ribet. Menggunakan HP bisa berwakaf. Di semua KUA dibuka PWUD,” ujar Sri.
Kab. Gunungkidul selain menjadi Kota Wakaf, juga mendapatkan 2 penghargaan tingkat nasional. Yakni, Pendukung Kota Wakaf Terbaik dan Penghargaan Kolaborasi Pengelola Program Kota Wakaf Terbaik. (Wahyu/Hilman)
No responses yet