Semarang (Humas) — Program Kampung Zakat resmi diluncurkan di Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, pada Minggu (2/11/2025). Kegiatan yang dirangkai dengan Pengajian Akbar Majelis Umat Islam Sumogawe (MUIS) ini menjadi langkah nyata Kementerian Agama dalam memperkuat kesadaran zakat serta memberdayakan masyarakat desa.
Kabid Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Imam Buchori, dalam sambutannya menegaskan bahwa program Kampung Zakat bukan sekadar ajakan untuk menunaikan zakat, tetapi sebagai sarana membangun kesadaran kolektif dan pengelolaan zakat yang produktif.
“Program ini bukan berarti warga diminta zakatnya, melainkan bagaimana zakat bisa menjadi kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ujar Imam Buchori.
Ia berharap kehadiran Kampung Zakat di Desa Sumogawe dapat menjadi etalase pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat, di mana potensi umat diarahkan untuk kegiatan ekonomi produktif dan sosial kemanusiaan.
Peluncuran program ini juga mendapat dukungan dari berbagai stakeholder kolaborator, di antaranya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Semarang, LAZ Rumah Zakat, LAZ Yatim Mandiri, LAZ Nurul Hayat, LAZISNU Kabupaten Semarang, dan LAZIS Muhammadiyah Kabupaten Semarang.
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam membangun ekosistem zakat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Selain launching program, kegiatan juga diisi dengan Pengajian Akbar yang dihadiri ratusan jamaah dari berbagai dusun di Sumogawe. Pengajian ini menjadi momentum spiritual sekaligus penguatan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

No responses yet