Pengelolaan bidang seni budaya Islam merupakan salah satu bagian penting dalam pembinaan keagamaan yang menyasar pada aspek kultural umat. Kegiatan ini mencakup penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan pelayanan, bimbingan teknis, serta supervisi terhadap aktivitas seni dan budaya Islam yang berkembang di masyarakat. Melalui pengelolaan ini, diharapkan nilai-nilai Islam dapat disampaikan melalui media seni yang mudah diterima dan diminati oleh berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Salah satu wujud nyata dari kegiatan ini adalah pelaksanaan Musabaqah Al Qur'an dan Al Hadist, yang merupakan ajang perlombaan bernuansa keagamaan untuk meningkatkan kecintaan dan pemahaman terhadap kitab suci Al Qur’an serta hadist Nabi Muhammad SAW. Pengelolaan Musabaqah ini tidak hanya melibatkan aspek teknis perlombaan, tetapi juga mencakup pembinaan peserta, pelatihan dewan juri, dan penyusunan pedoman standar pelaksanaan agar kegiatan berjalan sesuai dengan nilai-nilai syariat dan berkeadilan.

Selanjutnya, kegiatan bina lembaga tilawah menjadi bagian integral dari pembinaan kelembagaan dalam bidang seni baca Al Qur’an. Bina lembaga tilawah bertujuan untuk memperkuat kapasitas lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pembinaan qari dan qariah, sehingga mampu menghasilkan generasi yang tidak hanya mahir membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan Al Qur’an. Pembinaan dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, termasuk melalui pelatihan, pengadaan sarana, serta penguatan jaringan antar lembaga tilawah.

Keterpaduan antara pengelolaan seni budaya Islam, musabaqah, dan bina lembaga tilawah ini mencerminkan upaya holistik dalam memperkuat identitas keislaman dalam ruang publik melalui jalur kebudayaan. Sinergi antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan organisasi keagamaan sangat dibutuhkan agar program-program tersebut dapat berjalan efektif dan berdampak luas bagi peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat.