Dalam rangka memperkuat fungsi dakwah dan mendukung kesejahteraan umat, bidang Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI menjalankan tugas strategis dalam pemberdayaan zakat.

Tugas ini meliputi penyiapan bahan kebijakan teknis, pelayanan, bimbingan teknis, serta supervisi program-program yang berkaitan dengan zakat.

Bidang ini juga berperan aktif dalam edukasi masyarakat, pemantauan, dan evaluasi terhadap lembaga pengelola zakat, guna memastikan tata kelola zakat yang akuntabel, efisien, dan berdampak nyata.

Melalui pendekatan komunikasi dakwah yang mencerahkan, pemberdayaan zakat diarahkan sebagai instrumen penting dalam pembangunan ekonomi umat dan peningkatan literasi zakat di masyarakat.