
Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyediakan berbagai layanan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan keagamaan, pemberdayaan umat, serta transparansi tata kelola kelembagaan.
Melalui tim kerja yang meliputi Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam, Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah dan Hari Besar Islam, Seni Budaya Islam dan Musabaqah Al-Qur’an serta Al-Hadits, hingga Pemberdayaan Wakaf dan Zakat, layanan ini hadir untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dan lembaga keagamaan secara profesional.
Tim Kerja Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam
- Layanan Penanganan Aduan Kinerja Penyuluh Agama Islam
- Layanan Penerbitan SK IPARI dan Pokjaluh
- Layanan Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non-ASN
- Layanan Pengunduran Diri Penyuluh Agama Islam Non-ASN
- Layanan Rekomendasi Mutasi Penyuluh Agama Islam
Tim Kerja Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah dan Hari Besar Islam
- Layanan Rekomendasi Perizinan Ormas
- Layanan Bantuan Operasional untuk Ormas Keagamaan Islam dan Majelis Taklim
- Layanan Hari Besar Islam
Tim Kerja Seni Budaya Islam, Bina Lembaga Seni Budaya Islam, Musabaqah Al Quran dan Al Hadits serta Bina Lembaga Tilawah
- Layanan Bimtek dan Supervisi eMTQ
- Layanan Bina Lembaga Tilawah
- Layanan Pendampingan Kafilah
Tim Kerja Pemberdayaan Wakaf
- Layanan Permohonan Izin Perubahan Status Atau Tukar sampai 5000m2 dan diatasnya
- Layanan Penetapan Tim Penetapan Keseimbangan Nilai dan Manfaat Tukar Menukar Harta Benda Wakaf
Tim Kerja Pemberdayaan Zakat
- Layanan Perizinan LAZNAZ Perwakilan Provinsi dan Kabupaten Kota
- Layanan Perpanjangan izin Operasional LAZ Skala Kabupaten-Kota
Ajukan layanan dengan mengisi form di bawah ini, Anda akan segera dihubungi oleh tim terkait: